Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mempertanyakan pernyataan Menko Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang akan melakukan audit terhadap lahan dan perusahaan sawit. Menurutnya, hal itu tidak ada kaitannya dengan upaya menjamin pasokan dan mengendalikan harga minyak goreng, seperti penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Ini kok jadi aneh, merembet kemana mana, seharusnya urus dulu bahan baku minyak goreng dan distribusinya,” kata Deddy di sela Pameran Festival Kopi Nusantara, di Senayan, Jakarta, Sabtu (28/5/2022).
Menurut Deddy, kalau Luhut cuma mau tahu berapa produksi CPO dan minyak goreng. Sebenarnya sangat mudah. Yakni tinggal mengaudit pabrik kelapa sawit (PKS), periksa dokumen ekspor dan faktur penjualan perusahaan. Sedang, LBP sendiri diketahui akan melakukan audit terhadap lahan atau konsesi perusahaan sawit. Bagi Deddy, hal ini sebenarnya bukanlah tugas Menko Marimves.
Itu tugas Kementerian Kehutanan LH, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR. Kedua, melakukan audit lahan, menurut Deddy, bukan saat yang tepat untuk dilakukan saat ini. Selain tidak ada kaitannya dengan urusan pengadaan minyak goreng, juga berpotensi menimbulkan 'conflict if interest'.
“Nanti Pak Luhut malah sibuk ngurus lobby lobby pengusaha sawit yang selama ini mencaplok lahan negara di luar HGU nya. Terus kapan selesainya urusan minyak goreng ini,” kata Deddy. Oleh karena itu, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini meminta agar LBP fokus saja pada urusan minyak goreng. Apalagi, sampai hari ini pasokan dan harga minyak goreng belum bisa dikatakan normal, juga tidak ada jaminan persoalan kelangkaan dan harga minyak tidak terulang dimasa depan.
“Baiknya Pak Luhut fokuslah dulu, uruslah minyak goreng dan tidak melebar menjadi mengurus indistri sawit,” ujar Deddy. Deddy mengakui bahwa dirinya sudah lama mengetahui tentang praktek kotor para pengusaha sawit. Banyak dari mereka yang menguasai lahan di luar HGU, menipu rakyat dengan sistem plasma yang memiskinkan petani, manipulasi pajak dan sebagainya.
Tetapi menurut Deddy, itu masalah lain dan biarlah diselesaikan oleh Kementerian teknis. Menurutnya, setelah tata niaga dan sistem distribusi migor dapat diatasi secara sistemik dan jangka panjang. “Kita harus terbiasa bekerja sesuai sistem, mekanisme dan regulasi. Tidak baik kalau selalu ad hoc dan bertindak seperti pemadam kebakaran. Audit lahan dan perusahaan itu harus sesuai kewenangan, regulasi, transparan dan tidak menimbulkan rumor miring,” katanya.
“Jangan Nanti dikira Pak Luhut sedang mengacak ngacak industri sawit untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Saya heran, Pak Luhut ini benar benar bertindak seperti menteri super,” pungkas Deddy.